Terdapat tiga sertifikat tanah milik ibu Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal yang menjadi objek permasalahan yakni tanah di Cilandak Barat, Pondok Indah, dan Kemang.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tersangka pencurian dan penggelapan sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal saat ini sedang menjalani hukuman penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwa kepolisian baru bisa bergerak jika korban membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.
Dino Patti Djalal menceritakan bahwa sertifikat rumah milik ibunya ternyata telah beralih nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN) tanpa akta jual beli atau AJB.
Kasus sengketa lahan di Indonesia tidak sampai mencapai 1 persen dari total bidang tanah yang sudah didaftarkan di Badan Pertanahan Nasional yang sebanyak 70 juta bidang…
Untuk menghentikan sertifikat ganda, maka pemerintah segera menerapkan sertifikat tanah elektronik, tetapi bagaimana cara menjaga data masyarakat agar tak bocor?
Data sertifikat tanah elektronik dinilai bisa dijaga keamanannya menggunakan teknologi blockchain karena semua orang dapat memantau perubahan dokumentasi tanah.