Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha fintech peer-to-peer lending alias pinjol PT Investree Radika Jaya atau Investree pada Senin, 21 Oktober 2024.
Asosiasi Fintech mengharapkan Prabowo akan memilih kandidat-kandidat yang kompeten, sehingga melahirkan kebijakan berkesinambungan yang mendukung industri.
Hingga September 2024, Modalku telah menyalurkan pendanaan Rp538,62 miliar dengan outstanding pembiayaan Rp133,10 miliar. TKB90 perusahaan terjaga di 96,28%.