Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan para pelaku industri mendorong regulator menyetujui peningkatan kredit dari Rp2 miliar jadi Rp10 miliar.
OJK mencatat industri financial technology (fintech) lending membukukan laba setelah pajak atau laba bersih senilai Rp206,48 miliar pada kuartal I/2023.
Ketua Steering Committee IFSoc Rudiantara memberi komentar soal penambahan fungsi Dewan Komisioner atau DK OJK baru diharapkan dapat akselerasi fintech.
Sebanyak 26 fintech P2P lending belum memenuhi batas minimum modal Rp2,5 miliar. OJK pun menyiapkan sanksi bagi yang tidak mampu memenuhi hingga tenggat waktu.
Dampak tekanan ekonomi hingga persoalan pemahaman layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) menjadi pendorong kredit macet.