Revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 26/2021 tentang pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) telah mendapat lampu hijau Presiden Joko Widodo.
PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), anggota Grup MIND ID di sektor pertambangan batu bara memacu bisnis lewat rekayasa teknologi dalam penggunaan energi terbarukan.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membeberkan, proyek PLTS Terapung Cirata sempat menjadi salah satu proyek mangkrak yang kini telah berhasil diselesaikan.
Pemerintah tengah menyiapkan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 50 megawatt (MW) untuk memenuhi kebutuhan listrik di IKN.
Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) memandang tingginya ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) modul surya justru menghambat investasi PLTS.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menilai perlu adanya insentif untuk mendukung akselerasi pengembangan pembangkit listrik tenaga surya dalam negeri.