Manajer investasi menanggapi soal rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mengkaji evaluasi indeks utama seperti LQ45 dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan evaluasi mayor terhadap konstituen indeks LQ45 dan mulai berlaku per hari ini 1 Februari hingga 31 Juli 2024.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan tengah mempertimbangkan untuk mengubah prosedur penyaringan dalam rebalancing indeks LQ45 usai saham PTMP jadi penghuni.
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) masuk dalam konstituen indeks LQ45. Manajemen meyakini masuknya PGEO menjadi tanda pentingnya emiten berbasis EBT
Berita tentang tantangan industri baja Indonesia akibat pelemahan konsumsi China dan sejumlah berita lainnya menjadi pilihan editor BisnisIndonesia.id hari ini.