BPJS Ketenagakerjaan menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait pengelolaan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) oleh Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
OJK melakukan tindak lanjut atas temuan BPK terhadap kepatuhan atas pengaturan dan pengawasan kegiatan perkreditan dan pembiayaan sektor perbankan dan IKNB.
Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menganalisis lebih lanjut atas penyajian laporan keuangan yang disampaikan emiten BUMN Farmasi Indofarma dan Kimia Farma.