BPK mencatat kelebihan pembayaran subsidi mencapai Rp415,9 miliar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT Transportasi Jakarta pada 2018 dan 2019.
Potensi kerugian pertama berasal dari temuan kelebihan bayar subsidi mencapai Rp415,9 miliar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT Transjakarta.
BPK melaporkan sejumlah masalah termasuk perubahan peraturan KPK belum sepenuhnya mendukung tugas bidang pencegahan dan pengelolaan atas benda sitaan dan barang rampasan.
BPK meminta direksi Transjakarta untuk memperhitungkan kelebihan bayar penghitungan subsidi PSO Tahun Buku 2018 dan 2019 dalam periode-periode tahun anggaran berikutnya.
BPK menemukan adanya penyimpangan pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan pembangunan infrastruktur gygabite passive optic network (GPON) sebesar Rp104,14 miliar,
Hal itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan…
Bisnis, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menilai bahwa pemerintah harus melakukan penyempurnaan dalam upaya penyelamatan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero).…
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi investasi fiktif senilai Rp15,22 triliun. Kadin RI menilai dampaknya dinilai belum akan langsung sampai kepada penyerapan…
Pada 2019 untuk setiap Rp1 triliun dari investasi diasumsikan mampu menyerap 1.438 orang. Dengan adanya indikasi investasi fiktif senilai Rp15,22 triliun, artinya terdapat…
Kemenkumham tercatat mendapatkan delapan kali opini WTP Murni dari BPK. Capaian ini sebelumnya ditorehkan pada 2011, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019.
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah perlu menerbitkan payung hukum yang jelas sebagai landasan bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek untuk mengelola…