BPK menemukan potensi penambangan komoditas nikel tanpa izin pada 4 pemegang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) komoditas batuan peridotit dan tanah merah
Berdasarkan catatan BPK, terdapat utang Rp100 triliun dalam bentuk SBN yang dibeli BI berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKBI) II yang jatuh tempo pada 2025.
Berdasarkan temuan BPK, harga pangan strategis kerap tidak sesuai dengan harga pembelian pemerintah, harga acuan pembelian, atau harga eceran tertinggi.
BPK memperkirakan terdapat dana sebesar Rp24,14 triliun sampai dengan Rp53,40 triliun dalam APBN yang tidak dimanfaat selama tahun anggaran 2021 hingga 2023.
BPK menemukan indikasi adanya kekurangan penerimaan pajak Rp5,82 triliun berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat alias LKPP 2023.
BPK merekomendasikan Sri Mulyani untuk menagih Rp58,85 miliar dana pemulihan ekonomi nasional yang tidak terserap tetapi belum dikembalikan oleh pemda.
BPK menyerahkan hasil investigatif terkait kasus dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Petrochina International Jabung Ltd ke Polda Metro Jaya.