Pertamina menebar dividen Rp14,02 triliun pada 2023, meningkat 378,98% atau naik hampir lima kali lipat dari 2022. Menyalip dividen Bank Mandiri dan Telkom.
Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dalam kasus proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan pidana penjara 5 tahun.
Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta setelah terbukti menerima suap dalam kasus proyek BTS 4G BAKTI Kominfo pada 2021.
Emiten BUMN farmasi INAF dan KAEF kini dihadapkan pada persoalan pelik. Dugaan fraud, kerugian keuangan, hingga depresiasi rupiah muncul sebagai batu ganjalan.
OJK memberikan penjelasan usai adanya temuan terkait aktivitas penghimpunan dan penyaluran dana pada BPR dan BPR syariah yang berada dalam status pengawasan.