Keterlibatan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung membuat emiten BUMN Karya ini mendapat PMN 6 Triliun tahun depan.
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) belum mendapatkan arahan lanjutan mengenai wacana merger antara PTPP dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA).
Kementerian Keuangan menjelaskan sejumlah latar belakang yang membuat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) menerima PMN senilai Rp6 triliun pada 2024.
WIKA mendapatkan PMN senilai Rp6 triliun pada 2024, sementara WSKT gagal dapat suntikan modal pemerintah lantaran proses restrukturisasi yang sedang berlangsung