Penerimaan pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) Januari-Juli 2024 mencapai Rp10,06 triliun atau 50,83% dari target 2024 Rp19,8 triliun.
Penerimaan pajak sampai dengan 31 Juli 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 13,64% dengan realisasi sebesar Rp3,7 triliun atau 57,66% dari target Rp6,5 triliun.
Dari Rp152,91 miliar tersebut, penerimaan pajak dari hasil pemeriksaan sejumlah Rp91,76 miliar, yang merupakan hasil pemeriksaan sebanyak 480 wajib pajak.
PPN dan PPnBM akan turut menopang penerimaan pajak 2025 hingga Rp945,1 triliun, termasuk PPh migas dan nonmigas yang diproyeksikan naik 13,8% tahun depan.
Setiap tambahan kemampuan ekonomis, baik yang digunakan untuk konsumsi maupun untuk menambah kekayaan, merupakan objek pajak. Bagaimana dengan warisan?
Presiden Joko Widodo menyampaikan secara resmi dokumen Nota Keuangan dan APBN 2025, yang dijalankan presiden terpilih Prabowo Subianto pada tahun pertamanya.