Kenaikan UMP maupun UMK membuat lebih banyak pekerja dengan upah minimum di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP), sehingga mereka harus membayar pajak.
Bey meminta perusahaan di seluruh Jawa Barat harus memberikan upah atau gaji karyawan sesuai dengan aturan. Jika diketahui melanggar maka akan diberikan sanksi.