Massa yang ada di depan Gedung DPR RI meneriaki anggota Baleg Habiburokhman yang mengatakan pihaknya tak akan mengesahkan RUU Pilkada hari ini, Kamis (22/8).
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menilai revisi UU Pilkada yang dipaksakan oleh Baleg DPR RI akan membuat aturan tersebut cacat hukum dan inkonstitusional.
Partai Buruh berencana melakukan aksi unjuk rasa dan mengajak seluruh elemen turun ke jalan menanggapi langkah Baleg DPR terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
Tagar 'peringatan darurat' menggema di media sosial menyerukan ajakan untuk melawan putusan Baleg DPR RI yang menganulir amar putusan MK soal Pilkada 2024.
PDIP menjadi satu-satunya partai parlemen yang menyatakan sikap kontra dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) Pengambilan Keputusan Tahap I RUU Pilkada.