Lesunya ekspor dan hilangnya pasar domestik merontokan industri tekstil dan produk tekstil atau TPT. Buktinya, industri masih terkontraksi, serta banyaknya PHK.
Dar seluruh nilai produksi tekstil, asosiasi mengklaim 61 persen masih mengandalkan pasar domestik. Impor tekstil terlebih pakaian bekas ilegal pun menjegal.
Berdasarkan data BPS, industri tekstil pada tahun lalu masih mencatatkan pertumbuhan. Menurut pengusaha, kinerja moncer itu berasal dari paruh pertama 2022.
Pemerintah didorong untuk mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan industri garmen dan alas kaki yang sedang marak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Perlindungan terhadap pasar domestik bisa menyelamatkan industri tekstil yang tengah tertekan akibat bahan baku dan tergerusnya pasar dalam negeri akibat impor.
Permintaan yang turun serta kenaikan harga bahan baku, ditambah dengan bajir produk impor mengancam keberlangsungan industri tekstil. PHK jadi opsi pengusaha.
Dalam beberapa tahun terakhir, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dihadapkan pada beragam cobaan. Risiko PHK pun kini membayangi sang legenda manufaktur,
Kemenaker berharap para pengusaha melakukan dialog bipartit sebelum mengambil jalan akhir soal pemutusan hubungan kerja atau PHK pada sektor manufaktur.