Tim PK-JKN bakal mengusut lebih jauh ihwal dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan, usai tiga rumah sakit ditemukan terindikasi fraud senilai sekitar Rp35 miliar
Asuransi wajib third party liability (TPL) yang rencananya berlaku 2025 iuran preminya akan lebih kecil dari asuransi pihak ketiga yang sekarang sukarela.
Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional bakal menggandeng BPKP untuk mengusut lebih jauh dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan.