YLKI menilai bahwa opsi realokasi anggaran subsidi energi hingga pemberantasan fraud menjadi langkah tepat untuk menjaga BPJS Kesehatan tanpa menaikkan iuran.
BPJS Kesehatan menangkap fenomena ada masyarakat yang melakukan pemeriksaan kesehatan di luar negeri dan didiagnosis menderita kanker lalu berobat dengan JKN.
Sejumlah kalangan menilai kenaikan iuran kepesertaan bukanlah satu-satunya solusi dapat dilakukan demi mengatasi problem defisit yang dialami BPJS Kesehatan.
Di tengah pelemahan daya beli masyarakat, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai harus menjadi pilihan paling terakhir apabila tidak ada opsi lain yang efektif.
BPJS Kesehatan kembali mengalami defisit aktuaria per Oktober 2024. Kondisi ini diperkirakan akan memburuk ke depan jika tidak diikuti aksi penyehatan.