Pemerintah berencana akan mengimplementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada 2023 mendatang. Adapun tujuan NIK menggantikan NPWP…
Ditjen Pajak telah bekerja sama dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil) terkait integrasi NIK dan NPWP, terbaru…
Mengenai rencana NIK yang akan digunakan sebagai NPWP, kewajiban membayar pajak hanya diwajibkan untuk orang pribadi yang telah berpenghasilan di PTKP.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil) memperkuat integrasi data NIK dan NPWP dalam…