Target penerimaan perpajakan 2023 senilai Rp 2.021,2 triliun diproyeksikan akan mudah tercapai. Akan tetapi, terdapat catatan soal ekstensifikasi pajak.
Indikator Politik Indonesia mencatat sebagian besar masyarakat dengan pendapatan di atas Rp4 juta per bulan belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).