Taufik saksi dalam persidangan perkara suap dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Dia membeberkan kronologi pertemuan dan mahar untuk Azis Syamsuddin.
Jaksa KPK akan menghadirkan Azis Syamsuddin sebagai saksi pada sidang dengan terdakwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.
Penyidik KPK Robin Pattuju bersama advokat Maskur Husain menawarkan bantuan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait 19 asetnya yang disita KPK.
Terpidana Rita Widyasari menjelaskan bahwa Azis Syamsuddin mengenalkan penyidik KPK Stepanus Robin sebagai orang yang dapat membantu mengurus kasus yang menjerat dirinya.