Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menerima uang dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan politikus Partai Golkar Aliza Gunadosenilai Rp3,15 miliar.
Proses hukum dugaan korupsi tersangka bekas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memasuki tahap penuntutan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan barang bukti…
KPK memeriksa karyawan swasta sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap di Lampung Tengah.
Pada persidangan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju terungkap, bahwa orang dekat dan adik Azis Syamsuddin menjadi perantara kasus suap DAK Lampung Tengah.
KPK memastikan penyidikan yang salah satunya menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) terus berjalan, termasuk terkait keberadaan saksi Aliza Gunado.