Ibarat buah simalakama, kebutuhan hidup menuntut pencari kerja untuk menarik dana lewat pinjol, tetapi pinjaman itu justru dapat menghambat pencarian kerja.
Generasi muda Indonesia saat ini gemar meminjam dana dari platform pinjaman online atau pinjol. Jika tidak bijak, pinjol bisa jadi bumerang bagi anak-anak muda.
Guru atau pahlawan tanpa tanda jasa, nyatanya menjadi profesi yang paling banyak terjerat oleh pinjol ilegal, menjadi cerminan rendahnya literasi keuangan.
OJK meminta action plan terhadap fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan modal Rp2,5 miliar setelah kebijakan tersebut mulai berlaku Juli 2023.