Bawaslu Provinsi Riau menyatakan sedang melakukan kajian terkait pelaporan kecurangan pemilu yang diterima pihaknya dari tim kuasa hukum Anies-Muhaimin.
Penetapan suara hasil Pemilu dilakukan secara berjenjang mulai dari rapat pleno terbuka oleh PPK, lalu KPU kabupaten/kota, kemudian KPU provinsi, dan KPU pusat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membantah telah mengabaikan laporan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md terkait kecurangan Pemilu 2024.
Bawaslu menemukan adanya pengawas pemilu di 11.233 tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak dapat mengakses aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Bawaslu tengah memeriksa adanya potensi pemungutan dan penghitungan suara ulang, serta pemungutan-penghitungan suara lanjutan dan susulan akibat intimidasi itu.