Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta hakim MK menegur tim hukum paslon 03 Ganjar-Mahfud yang dinilai mengganggu proses sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Bawaslu memberi sanksi teguran kepada KPU karena hiraukan keberatan sanksi Partai Demokrat ihwal penggelembungan suara Partai Golkar di Jawa Timur (Jatim).