Bawaslu menemukan 14 pelanggaran konten internet maupun kanal berita, termasuk 12 konten ujaran kebencian dan dua konten berita informasi bohong atau hoax.
Bawaslu Subang diminta mengusut dugaan pelanggaran money politic di masa kampanye Pilgub Jabar yang dilakukan calon gubernur nomor urut 02 Jeje Wiradinata.