Dalam Permenaker No. 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia terdapat sejumlah manfaat tambahan program jaminan, sementara iuran tetap.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan posisi pemerintah terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).