KPK memberi peringatan kepada fasilitas kesehatan yang melakukan praktik fraud atas pembayaran klaim BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
KPK menduga praktik fraud berupa klaim fiktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan yang ditemukan turut melibatkan oknum dokter hingga dirut RS.
KPK mengungkap dugaan fraud terkait dengan tagihan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan indikasi kerugian keuangan negara sekitar Rp35 miliar.