BPJS Kesehatan menangkap fenomena ada masyarakat yang melakukan pemeriksaan kesehatan di luar negeri dan didiagnosis menderita kanker lalu berobat dengan JKN.
Sejumlah kalangan menilai kenaikan iuran kepesertaan bukanlah satu-satunya solusi dapat dilakukan demi mengatasi problem defisit yang dialami BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan kembali mengalami defisit aktuaria per Oktober 2024. Kondisi ini diperkirakan akan memburuk ke depan jika tidak diikuti aksi penyehatan.
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memastikan iuran JKN tidak naik hingga akhir 2024, meski kondisi keuangan DJS Kesehatan menunjukkan tren yang tidak sehat.