Bisnis, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeiksaan Semester (IHPS) I/2022.n
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah pertanggungjawaban dan pelaporan terkait program Penanganan Covid-19 dan PC-PEN senilai Rp15,31 T.
PT Taspen (Persero) alias Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri belum membayarkan klaim jaminan kematian (JKM) senilai Rp12,80 miliar kepada 390 peserta.
BPK menemukan ada dana mengendap pada rekening penampungan program KJP Plus dan KJMU senilai Rp82,97 miliar dan memberikan sejumlah rekomendasi ke Pemprov DKI
BPK temukan permasalahan dalam pengelolaan program KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) salah satunya soal regulasi dan pendataan calon penerima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI mengembalikan dana investasi Garuda Indonesia (GIAA) Rp7,5 triliun.