Total rokok ilegal sebanyak 1.084.920 batang, dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp1.497.189.600 dan potensi kerugian negara mencapai Rp809.350.320.
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025 tidak akan efektif, karena realisasi penerimaan negara CHT 2023 turun 2,35% yoy hanya Rp213,48 triliun.
BC Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada pengangkutan barang berupa rokok ilegal dengan kapal HSC dari Jembatan Enam Barelang di Batam menuju Tembilahan.