Setelah pandemi, tingkat utang naik, pendapatan pajak turun, dan belanja publik membengkak. Hal ini membatasi pendanaan publik langsung untuk infrastruktur.
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII menjadi penyedia penjaminan pada 7 proyek baru dengan nilai total Rp127,3 triliun pada tahun ini.
Langkah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta subsidi BBM untuk penggarap proyek infrastruktur dinilai kurang tepat seiring membengkaknya ongkos proyek.