Regulasi baru terkait pembiayaan kreatif diharapkan dapat mengurangi beban anggaran negara dalam pembangunan infrastruktur dan meningkatkan peran swasta.
BPK menemukan tiga masalah pengelolaan dan penggunaan utang pemerintah yang menyebabkan pemborosan kas negara Rp219 miliar untuk pendanaan infrastruktur.
Dengan meningkatnya anggaran infrastruktur APBN 2023 dari Rp365,8 triliun menjadi Rp392 triliun, sejumlah saham BUMN Karya diperkirakan mendapatkan angin segar.