Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN rutin membayar iuran kepesertaan JKN tepat waktu
Seringkali dalam kegiatan sehari-hari kita diperhadapkan dengan risiko kecelakaan kerja hingga kematian yang menjadi momok mengkhawatirkan bagi siapa pun
Paritrana award merupakan ajang penghargaan yang ditunjukkan untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan perlindungan pekerja terutama para pekerja rentan.
Menaker Ida Fauziyah menilai perlu adanya penyesuaian besaran iuran dan manfaat program JKK dan JKM BPJS Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah (BPU).
BPJS Kesehatan mengatakan dengan skema iuran yang ada saat ini berdasarkan kelas perawatan, maka penerapan KRIS belum dilakukan hingga perubahan aturan.
BPJS Kesehatan menyampaikan akan tetap melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama periode cuti bersama dan libur lebaran, pada 8–15 April 2024.