BPJS Ketenagakerjaan memastikan menjamin seluruh peserta yang menjadi korban Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka terkait manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja.
Besaran iuran peserta BPJS Kesehatan sendiri diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan bagi peserta PBI Jaminan Kesehatan, akan dibayar oleh pemerintah.
Tabel mortalitas berperan mengukur tingkat kematian berdasarkan usia, sedangkan tabel morbiditas mengukur tentang jumlah individu yang mudah kena penyakit.
Sebelum klaim dana jaminan hari tua (JHT), ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi. Berikut syarat dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.