BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan sosial bagi bagi pekerja di Indonesia. Dan salah satu program yang tersedia adalah jaminan hari tua (JHT).
Sebelum klaim dana jaminan hari tua (JHT), ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi. Berikut syarat dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.
Terdapat sebanyak 10.765 pekerja terkena PHK dari Januari sampai September 2022, sementara yang melakukan klaim JKP per Oktober 2022 sebanyak 6.872 pekerja.