Menurut DJP, kebijakan ini dilakukan dalam rangka mengintegrasikan e-Billing dan e-Filling sehingga memudahkan wajib pajak (WP) dalam melaksanakan pembayaran pajak.
Awal tahun ini, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menghentikan operasional aplikasi Surat Setoran Elektronik (SSE)1 dan SSE3 untuk pembuatan kode billing.
Adapun transaksi cross border outbound dikembangkan dalam rangka menyasar WNI yang melaksanakan haji ke Arab Saudi serta melakukan pariwisata di negara-negara Asean.
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah bakal melakukan pembenahan atas pengelolaan keuangan daerah melalui penyusunan revisi UU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang telah…
Ditjen Bea dan Cukai menerbitkan SE-12/BC/2019 mengenai petunjuk pelaksanaan pengisian/perekaman pemberitahuan mutasi barang kena cukai terkait dengan status penyerahan,…
Bak buah simalakama, restitusi pajak menjadi kebijakan yang dilematis. Di satu sisi, restitusi ditujukan untuk memberikan ruang bagi korporasi agar mampu ekspansi, namun…
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah DJP dalam rangka meningkatkan pengawasan…
Salah satu aspek yang akan diumumkan oleh BPK pada Rabu mendatang adalah terkait dengan hasil investigasi atas managemen risiko hingga kerugian negara yang timbul akibat…
Pengusaha kecil makin dimanja. Sejumlah kemudahan disiapkan. Mulai dari akses bisnis, kemudahan perizinan, hingga redefinisi UMKM. Poin terakhir tampaknya akan berdampak…
Bisnis, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa aliran modal asing yang masuk ke dalam negeri atau capital inflow sepanjang tahun 2019 mencapai Rp224,2 triliun.