KPK tetap menghormati putusan pengadilan tingkat pertama. Hanya saja, upaya kasasi dilakukan lantaran pihaknya memandang bahwa putusan tersebut bukanlah putusan bebas murni.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pertukaran informasi yang dimaksud dalam upaya pemberantasan korupsi dan mendorong penerimaan pajak.
Kasus tersebut terkait dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan di lingkungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2010-2012.
Dalam memori kasasi, jaksa telah merangkum pertimbangan-pertimbangan dan aspek formil yang menyatakan secara tegas bahwa putusan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai…
Tersangka Yuly bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk.
Grasi dapat diberikan berdasarkan Permenkumham No. 49 Tahun 2019 tentang Tata Cara Permohonan Grasi. Dalam peraturan itu, pertimbangan pemberian grasi salah satunya adalah…
Aktivis ICW Kurnia Ramadhana menilai bahwa pemberian grasi pada mantan Gubernur Riau itu menunjukkan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak memiliki komitmen antikorupsi.
Taufik Agustono diduga menyuap Bowo Sidik agar membantu PT HTK mendapatkan kerja sama kembali sewa menyewa kapal dengan PT Pilog. Taufik pun diduga mengalirkan uang pada…
Tiga pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M. Syarif tetap pada komitmennya dengan ikut menjadi pemohon gugatan atas nama pribadi bersama 10 pemohon lainnya.