Terdakwa kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung membacakan pleidoinya pada Kamis (13/9/2018).
Terdakwa kasus penerbitan SKL BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung menolak perkara yang saat ini sedang dia tempuh dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat…
Tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan bagi mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional…
JAKARTA – Terdakwa kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung dituntut dengan hukuman 15 tahun…
Terdakwa korupsi penerbitan surat keterangan lunas BLBI, Syafruddin Temenggung akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan hari ini, Senin (3/9/2018).
Terdakwa korupsi penerbitan surat keterangan lunas BLBI, Syafruddin Temenggung akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan hari ini, Senin (3/9/2018). Sesungguhnya, seperti…
Terdakwa korupsi penerbitan surat keterangan lunas BLBI, Syaffrudin Temenggung akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan, hari ini, Senin (3/9/2018).
Persoalan penerbitan surat keterangan lunas BLBI kepada Sjamsul Nursalim mengharuskan Syafruddin Temenggung untuk mempertanggungjawabkannya di pengadilan.
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di bawah kepemimpinan Syafruddin Arsyad Temenggung mengambil pendekatan menyehatkan ekonomi dan dunia usaha berkaitan dengan persoalan…
Penyelesaian kewajiban pemegang saham bank penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia mengacu pada rekomendasi Tim Pengarah Bantuan Hukum yang ditunjuk oleh Komite Kebijakan…
Ahli hukum pidana dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) bagi obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia…
Saksi ahli menyatakan penyelesaian misrepresentasi terkait pelunasan BLBI harus dilaksanakan di jalur peradilan perdata. Hal itu diungkapkan oleh saksi ahli Nindyo Pramono…
Yusril Ihza Mahendra, salah satu kuasa hukum Syafruddin Arsyad Temenggung, mengatakan bahwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional itu seharusnya mendapatkan apresiasi…
Dokumen mengenai hasil keputusan Rapat Kabinet Terbatas pada 7 Maret 2002 dan keputusan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) pada 18 Maret 2002 ternyata tidak dicantumkan…