Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Chuck Suryosumpeno, Ngalimun dan Zainal Abidin.
JAKARTA — Taipan Sjamsul Nursalim, mantan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia menggugat hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan pemeriksaan terhadap…
Pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim menggugat hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terkait Bantuan Likuiditas Bank…
Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendukung dan memberikan bantuan hukum kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait gugatan perkara oleh pengendali saham Bank Dagang…
Komisi Pemberantasan Korupsi terus berupaya untuk memeriksa pengendali saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim untuk diperiksa sebagai saksi terkait…
Pengadilan Tinggi Jakarta menambah masa hukuman mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung menjadi 15 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memvonis mantan Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung menjadi 15 tahun penjara dan…
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap tersangka Direktur Umum PT Cakra Sarana Larasati (CSL) Albertus Sugeng Wiyanto terkait…
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Jaksa Chuck Suryosumpeno selaku Ketua Tim Satgasus Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi Kejaksaan Agung sebagai tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 oknum jaksa sebagai tersangka dalam pada kasus tindak pidana korupsi penyelesaian barang rampasan dan barang sita eksekusi di Kejaksaan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemeriksaan terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim terkait dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus Bantuan Lukuiditas…
Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu kehadiran saksi untuk kasus SKL BLBI, yakni Sjamsul dan Itjih Nursalim, dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Selasa ini dan Senin…