Merujuk laporan keuangan per 31 Agustus 2023, JagaDiri mencatat pendapatan premi mengalami penurunan sebesar 12,86 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Dengan ketentuan anyar itu, nantinya perusahaan keuangan seperti perbankan maupun perusahaan pembiayaan berbagi risiko dengan perusahaan asuransi kredit.