Apindo menyatakan besaran kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 0,85 persen yang telah diumumkan sebelumnya telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2021 tentang…
Revisi kenaikan UMP DKI 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai cukup moderat bagi kantong pelaku usaha.
Keputusan Pemprov DKI Jakarta merevisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen dinilai akan menjadi katalis positif bagi percepatan…
Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 dari 0,85% menjadi naik 5,1% tidak mendapatkan afirmasi dari kalangan…
Saat ini sedang berlangsung komunikasi langsung antara Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker), asisten biro ekonomi, dan juga Gubernur untuk menentukan kapan dikeluarkan…
Kondisi dunia usaha yang masih fluktuatif menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 0,85% atau di…
Jelang pengumuman penetapan upah minimum provinsi (UMP) secara serentak pada 1 November 2019, serikat buruh di DKI Jakarta akan menggelar demonstrasi di beberapa tempat.