Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam untuk melakukan aksi mogok kerja sebagai aksi protes menolak usulan kenaikan UMP DKI Jakarta 2024.
Sidang Dewan Pengupahan untuk menetapkan UMP DKI Jakarta 2024 akan digelar, siang ini, Jumat (17/11/2023). Berikut simulasi perhitungan UMP DKI Jakarta 2024:
Peningkatan keterisian tempat tidur akibat lonjakan kasus Covi-19 varian Omicron, Formula E hingga UMP 2023 menjadi tiga dari 9 peristiwa penting di Jakarta.
Pemprov DKI menggunakan UMP yang sebelumnya diputuskan oleh Anies melalui Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 yakni Rp4.641.852 sebagai dasar penetapan UMP 2023.