Asosiasi Logistik Indonesia membeberkan alasan e-commerce termasuk Shopee kini ramai-ramai membuat bisnis jasa kurir sendiri dan rawan praktik monopoli.
Kemendag buka suara ihwal dugaan pelanggaran Undang-Undang No.5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh Lazada Indonesia.