Razia yang dilakukan oknum Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) terhadap rumah makan Padang yang ada di Cirebon tersebut melanggar prinsip persaingan usaha.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan maskapai penerbangan Lion Group melanggar Putusan Mahkamah Agung terkait kebijakan tarif penerbangan.
Ada dampak ekonomi yang cukup serius jika perusahan-perusahaan asing yang beroperasi di dalam negeri dibiarkan ketika melakukan sebuah pelanggaran bisnis.
Pemerintah mengkaji sistem multiprovider bahan bakar pesawat atau avtur guna menekan harga avtur yang dianggap sebagai biang kerok mahalnya tiket pesawat.