Dorongan untuk hitung ulang biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi muncul di tengah bisnis operator seluler di Tanah Air yang memperlihatkan pertumbuhan.
Emiten telekomunikasi bisa mendapatkan keuntungan dari aturan Kemenkominfo yang mengharuskan Starlink milik Elon Musk berkolaborasi dengan perusahaan lokal.
Kemenkominfo menyebut Indosat dan XL Axiata juga terbuka untuk bekerja sama dengan Starlink milik Elon Musk, tidak terbatas pada PT Telkom Indonesia Tbk. saja.
Smartfren mengungkapkan ketertarikannya untuk terus memperluas layanan ke luar Pulau Jawa. Sementara itu incumbent, Telkomsel, terus memperkuat layanan.
PNBP yang berasal dari Kemenkominfo tercatat sebesar Rp19,84 triliun pada 2022. BHP frekuensi menjadi kontributor terbesar dengan menyumbang Rp19,65 triliun.