Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan dalam 18 tahun terakhir secara rata-rata terdapat 7 hingga 8 bank, yang berupa BPR, bangkrut. Apa sebabnya?
OJK mengumumkan satu bank bangkrut dengan pencabutan izin usaha BPR Wijaya Kusuma. Bank ini ditutup untuk umum dan diminta hentikan segala kegiatan usahanya.
OJK sedang menggodok penguatan BPR agar memberikan kontribusi ekonomi maksimal. Namun, hingga kini masih banyak bank bangkrut yang seluruhnya berupa BPR.
Sebuah peta jalan baru disiapkan oleh regulator untuk menangkal jatuhnya bank perekonomian rakyat (BPR) yang dinilai penting untuk perekonomian wilayah.
Dalam pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Wijaya Kusuma, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.