PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menegaskan bahwa perusahaan tekstil besar itu tidak mengalami kebangkrutan, PHK dilakukan untuk penyesuaian model bisnis.
Banjirnya produk impor dalam industri TPT (tekstil dan produk tekstil) membuat tekanan bisnis sehingga berujung pada maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah mengonfirmasi adanya PHK karyawan di sejumlah perusahaan. Namun, beberapa perusahaan dilaporkan butuh tenaga kerja anyar.
Memasuki pertengahan tahun 2024, satu per satu pabrik tekstil di Indonesia tumbang. Terdapat beberapa pabrik tekstil di Ponvinsi Jawa Tengah yang melakukan PHK.