Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dalam rapat, Kamis (14/3/2024), menyetujui ketua dan anggota Dewan Kawasan Aglomerasi ditunjuk oleh presiden.
Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) seharusnya sudah rampung sejak tanggal 15 Februari 2024 kemarin dan disahkan jadi Undang-Undang (UU).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menilai hal itu tercermin dari proses pembahasan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta yang belum berlangsung di DPR RI.
Baleg DPR segera mengagendakan raker dengan Mendagri terkait status kekhususan Jakarta kala tak lagi menjadi ibu kota negara yang nantinya tertuang dalam UU DKJ
Mahfud MD berharap parpol menolak penunjukkan Gubernur oleh Presiden sebagaimana bakal diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).