Berdasarkan UU DKJ yang diteken Jokowi, Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global usai tidak berstatus ibu kota negara.
DPR resmi mengesahkan RUU tentang DKJ menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Senayan, Kamis (28/3/2024)
Bisnis, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Pemerintah sepakat bahwa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap dipilih secara…