BP Batam menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri untuk melakukan pendampingan dalam pelaksanaan percepatan investasi Rempang Eco City
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih membahas pelaksanaan pembangunan area permukiman warga terdampak relokasi Rempang Eco-City.
Pemerintah menemukan sejumlah fakta bahwa ada keterlibatan warga negara asing (WNA) asal Singapura dalam bentrokan di Pulau Rempang beberapa waktu lalu.
Melalui Permenko Bidang Perekonomian RI, pemerintah telah menetapkan pengembangan Rempang Eco City masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional tahun 2023.
Xinyi Group tidak hanya akan membangun pabrik kaca, tapi juga investasi pada sejumlah proyek lainnya di Pulau Rempang dengan total investasi Rp174 triliun.