KPK menyebut mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo diduga membeli aset properti dari anak konglomerat Grace Tahir.
Kasus Rafael mencuat ke publik berawal dari kasus penganiyaan yang diduga dilakukan anaknya, Mario Dandy. KPK menduga dia menerima gratifikasi selama 12 tahun.